SOP Laboratorium
File Asli
SOP KESEHATAN KESELAMATAN KERJA (K3)
DI LABORATORIUM
A.
Petunjuk Umum Keselamatan Kerja di Laboratorium
1.
Pengguna
laboratorium wajib memakai jas laboratorium dan alas kaki atau sepatu yang
tertutup.
2.
Pengguna
laboratorium dilarang keras merokok, makan dan minum di dalam ruang
laboratorium.
3.
Semua
pekerjaan dan penggunaan bahan-bahan kimia berbahaya dengan uap beracun atau
merangsang pernafasan, harus dilakukan di dalam almari asam.
4.
Hati-hati
dengan semua pekerjaan pemanasan. Hindarkan percikan cairan atau terhirupnya
uap selama bekerja.
5.
Jauhkan
semua senyawa organik yang mudah menguap, seperti: alkohol, eter, kloroform,
aseton, dan spirtus dari api secara terbuka karena bahan mudah terbakar.
Sebaiknya pemanasan dilakukan dengan menggunakan waterbath.
6.
Bila
pemanasan menggunakan api terbuka, nyalakan pembakar spirtus (bunsen) dengan
korek api biasa, jangan menyalakannya dengan pembakar spirtus lain yang sudah
menyala, untuk menghindari terjadinya letupan api.
7.
Matikan
api pada pembakar spirtus dengan menutup sumbunya, jangan mematikan api dengan
meniup untuk mencegah terjadinya kebakaran atau letupan api.
8.
Jangan
mencoba mencicipi bahan kimia atau mencium langsung asap atau uap dari mulut
tabung reaksi. Namun, kipaslah terlebih dahulu uap ke arah muka.
9.
Jangan
sekali-sekali menghisap pipet melalui mulut untuk mengambil larutan asam atau
basa kuat seperti: HNO3, HCl, H2SO4, Asam
asetat glasial, NaOH, NH4OH, dan lain-lain. Gunakan pipet dengan
bola penghisap untuk memindahkan bahan-bahan tersebut atau bahan beracun
lainnya ke dalam alat yang akan digunakan.
10. Segera tutup kembali bahan kimia yang disediakan dalam
botol tertutup untuk mencegah terjadinya inhalasi bahan-bahan.
11. Jangan sampai menumpahkan bahan-bahan kimia, terutama
asam atau basa pekat, di meja kerja atau lantai. Bila hal ini terjadi, segera
laporkan pada laboran atau petugas laboratorium.
12. Bila terjadi kontak dengan bahan-bahan kimia berbahaya,
korosif, atau beracun, segera bilas dengan air sebanyak-banyaknya. Selanjutnya
segera laporkan kepada laboran atau petugas laboratorium.
13. Jangan menggosok-gosok mata atau anggota badan lain
dengan tangan yang mungkin sudah terkontaminasi bahan kimia.
14. Berhati-hatilah bila bekerja dengan bahan uji yang
berasal dari bahan biologis, seperti saliva, karena mungkin dapat terinfeksi
kuman atau virus berbahaya seperti hepatitis.
Ø
Sebaiknya
gunakan sarung tangan sekali pakai, terutama bila ada luka.
Ø
Cuci
segera tangan atau anggota badan lain yang kontak atau terpercik bahan
tersebut.
Ø
Cuci
alat-alat praktikum dengan sabun dan sterilisasi dengan merendamnya dalam
larutan Natrium hipoklorit 0,5% selama 30 menit.
Ø
Bersihkan
meja laboratorium dengan air sabun dan dengan larutan Natrium hipoklorit 0,5%.
15. Tampung cairan atau larutan yang telah selesai digunakan
(limbah cair) di dalam jerigen penampungan limbah sesuai dengan karakteristik
limbah cairnya.
16. Tinggalkan meja dan alat kerja dalam keadaan bersih dan
rapi seperti semula.
B.
Bahaya-bahaya yang Mungkin Terjadi di Laboratorium
1.
Bahaya Api
Resiko terjadi kebakaran (sumber: bahan kimia, kompor)
bahan desinfektan yang mungkin mudah menyala (flammable) dan beracun. Kebakaran
terjadi bila terdapat 3 unsur bersama-sama yaitu: oksigen, bahan yang mudah
terbakar, dan panas.
Akibat:
Ø Timbulnya kebakaran dengan akibat luka bakar dari ringan
sampai berat, bahkan kematian.
Ø Timbul keracunan akibat kurang hati-hati.
Pencegahan:
Ø Konstruksi bangunan yang tahan api.
Ø Sistem penyimpanan yang baik terhadap bahan-bahan yang
mudah terbakar.
Ø Pengawasan terhadap kemungkinan timbulnya kebakaran.
Ø Sistem tanda kebakaran
·
Manual
yang memungkinkan seseorang menyatakan tanda bahaya dengan segera.
·
Otomatis
yang menemukan kebakaran dan memberikan tanda secara otomatis.
Ø Tersedia jalan untuk menyelamatkan diri.
Ø Perlengkapan dan penanggulangan kebakaran.
Ø Penyimpanan dan penanganan zat kimia yang benar dan aman.
2.
Bahaya Listrik
Ø Perhatikan dan pelajari tempat-tempat sumber listrik
(stop-kontak dan circuit breaker) dan perhatikan cara menyala dan mematikannya.
Jika melihat ada kerusakan yang berpotensi menimbulkan
bahaya, laporkan pada laboran atau petugas laboratorium.
Ø Hindari daerah atau benda yang berpotensi menimbulkan
bahaya listrik (sengatan listrik/strum) secara tidak disengaja, misalnya kabel
jala-jala yang terkelupas, dll.
Ø Tidak melakukan sesuatu yang dapat menimbulkan bahaya
listrik pada diri sendiri atau orang lain.
Ø Keringkan bagian tubuh yang basah misalnya keringat atau
sisa air wudhu.
Ø Selalu waspada terhadap bahaya listrik pada setiap
aktivitas di laboratorium.
Ø Kecelakaan akibat bahaya listrik yang sering terjadi
adalah tersengat arus listrik.
Berikut ini adalah hal-hal yang harus diikuti pengguna
laboratorium jika hal itu terjadi:
·
Jangan
panik.
·
Matikan
semua peralatan elektronik dan sumber listrik.
·
Bantu
pengguna laboratorium yang tersengat arus listrik untuk melepaskan diri dari
sumber listrik.
·
Beritahukan
dan minta bantuan laboran atau orang di sekitar anda tentang terjadinya
kecelakaan akibat bahaya listrik.
3.
Bahaya Zat Kimia
Semua bahan kimia dapat memberi dampak negatif terhadap
kesehatan. Gangguan kesehatan yang paling sering adalah dermatosis kontak
akibat kerja yang pada umumnya disebabkan oleh iritasi (amoniak, dioksan) dan
hanya sedikit saja oleh karena alergi (keton).
Bahan toksik (trikloroetana, tetraklorometana) jika
tertelan, terhirup atau terserap melalui kulit dapat menyebabkan penyakit akut
atau kronik, bahkan kematian. Bahan korosif (asam dan basa) akan mengakibatkan
kerusakan jaringan yang irreversible pada daerah yang terpapar.
Pencegahan:
Ø “Material Safety Data Sheet” (MSDS) dari seluruh bahan
kimia yang ada untuk diketahui oleh seluruh petugas laboratorium.
Ø Menggunakan karet isap (rubber bulb) atau alat vakum
untuk mencegah tertelannya bahan kimia dan terhirupnya aerosol.
Ø Menggunakan alat pelindung diri (pelindung mata, sarung
tangan, celemek, jas laboratorium) dengan benar.
Ø Hindari penggunaan lensa kontak, karena dapat melekat
antara mata dan lensa.
Ø Menggunakan alat pelindung pernafasan (masker) dengan
benar.
SOP
PELAKSANAAN PRAKTIKUM DI LABORATORIUM
1.
Dosen pembimbing praktikum melakukan koordinasi
dengan laboran dan asisten praktikum terkait waktu pelaksanaan praktikum,
kebutuhan dan fasilitas untuk kegiatan praktikum.
2.
Laboran menganalisis kebutuhan alat dan bahan
praktikum.
3.
Laboran membuat daftar kebutuhan alat dan bahan
praktikum.
4.
Asisten didampingi laboran mempersiapkan alat dan
bahan praktikum.
5.
Mahasiswa (praktikan) melaksanakan praktikum
didampingi dosen pembimbing praktikum dan asisten.
6.
Setiap satu materi praktikum selesai
diselenggarakan, maka mahasiswa (praktikan) wajib membuat laporan praktikum dan
mengumpulkan laporan pada minggu berikutnya.
7.
Dosen pembimbing praktikum memeriksa dan menilai
laporan mahasiswa (praktikan). Jika laporan lengkap maka dinilai, jika tidak
lengkap maka dikembalikan ke mahasiswa (praktikan) yang bersangkutan.
8.
Setelah praktikum selesai, mahasiswa (praktikan)
membersihkan dan merapikan kembali seluruh peralatan, bahan, dan fasilitas yang
digunakan.
9.
Mahasiswa (praktikan) menyerahkan kembali peralatan,
bahan, dan fasilitas yang digunakan kepada asisten untuk dilakukan pengecekan
dan persiapan untuk praktikum berikutnya.
10.
Laboran mengecek alat, bahan, dan fasilitas yang
telah selesai digunakan untuk praktikum.
11.
Jika ada kerusakan alat (pecah, dsb), mahasiswa
(praktikan) wajib mengganti alat dengan spesifikasi yang sama. Penggantian alat
sebagai syarat keluarnya nilai praktikum.
12.
Pada pertemuan terakhir diadakan responsi oleh dosen
pembimbing praktikum dan/atau asisten.
13.
Responsi
dinilai oleh dosen pembimbing praktikum dan/atau asisten sesuai dengan
kesepakatan.
14.
Dosen
pembimbing praktikum menentukan nilai praktikum yang dihitung berdasarkan hasil
perolehan nilai pretes, kinerja, laporan, dan responsi.
SOP
PEMINJAMAN ALAT DAN BAHAN PRAKTIKUM
UNTUK
MAHASISWA
1.
Mahasiswa
(praktikan) mengisi form peminjaman alat dan bahan praktikum sesuai dengan
praktikum yang akan dilaksanakan.
2.
Laboran
mendampingi asisten untuk menyiapkan peralatan dan bahan untuk kegiatan praktikum
sesuai dengan form peminjaman alat dan bahan.
3.
Asisten
melakukan cek atas alat dan bahan yang akan digunakan, sebelum diserahkan
kepada mahasiswa. Jika alat dalam keadaan rusak maka alat tidak boleh
dipinjamkan dan jika alat dalam keadaan baik maka alat boleh dipinjamkan.
4.
Mahasiswa
(praktikan) mengambil alat dan bahan yang telah dipinjam kepada asisten.
5.
Setelah
kegiatan praktikum selesai, mahasiswa (praktikan) membersihkan peralatan dan
sisa bahan yang digunakan dan mengembalikan peralatan kepada asisten.
6.
Asisten
praktikum melakukan cek atas peralatan yang dipinjam dan sisa bahan yang
digunakan dalam kegiatan praktikum, untuk memastikan kondisinya sama dengan
saat peralatan akan dipinjam. Jika kondisi alat rusak/hilang maka mahasiswa
(praktikan) harus mengganti dengan alat yang sama sebagai syarat keluarnya
nilai. Jika alat dalam keadaan baik maka diserahkan kepada laboran.
7.
Laboran
menyimpan alat dan bahan praktikum ke tempat semula.
SOP
PENGGUNAAN LABORATORIUM UNTUK PENELITIAN
1.
Peneliti
membuat surat permohonan penggunaan laboratorium untuk penelitian (surat ijin
riset).
2.
Peneliti menyerahkan surat ijin riset dan proposal
penelitian kepada laboran.
3.
Laboran menentukan jadwal penelitian.
4.
Peneliti menerima jadwal pelaksanaan penelitian dari
laboran.
5.
Peneliti mengisi form peminjaman alat dan penggunaan
bahan untuk penelitian kepada laboran.
6.
Laboran menerima form peminjaman alat dan penggunaan
bahan yang sudah diisi oleh peneliti.
7.
Laboran mempersiapkan alat dan bahan yang diperlukan
untuk penelitian.
8.
Peneliti melakukan penelitian sesuai jadwal yang
telah ditentukan.
9.
Setelah penelitian selesai, peneliti mengembalikan
alat kepada laboran.
10.
Peneliti membayar biaya sewa alat dan penggunaan
bahan.
11.
Laboran memeriksa
alat yang telah dikembalikan untuk memastikan kondisi alat. Jika alat dalam
keadaan baik maka diterima laboran, jika alat dalam keadaan rusak maka
dikembalikan ke peneliti untuk diganti.
12.
Laboran
menyimpan alat.
SOP
PEMINJAMAN ALAT DAN BAHAN UNTUK PIHAK LUAR
1.
Pihak luar
mengajukan permohonan peminjaman alat dan penggunaan bahan kepada Ketua
Jurusan.
2.
Ketua Jurusan
menerima permohonan peminjaman alat dan penggunaan bahan dari pihak luar.
3.
Ketua Jurusan mengkoordinasikan permohonan
peminjaman alat dan kebutuhan bahan kepada laboran.
4.
Laboran memeriksa kondisi alat dan bahan sesuai
permohonan peminjaman alat dan bahan yang diajukan pihak luar. Jika ada alat
yang tidak sesuai maka laboran akan menginformasikan kepada pihak luar. Jika
alat sesuai dengan yang dibutuhkan/tidak sedang digunakan maka boleh
dipinjamkan.
5.
Laboran menyiapkan alat dan bahan sesuai dengan
permohonan peminjaman alat dan kebutuhan bahan.
6.
Laboran menentukan jangka waktu peminjaman alat.
7.
Laboran menyerahkan alat dan bahan yang dibutuhkan
kepada pihak luar.
8.
Pihak luar memeriksa alat dan bahan yang diterima.
Jika tidak sesuai maka pihak luar akan melaporkan kepada laboran. Jika sudah
sesuai, maka alat dan bahan dapat dibawa.
9.
Pihak luar mengembalikan alat sesuai jangka waktu
yang ditentukan.
10.
Laboran memeriksa kembali alat yang dipinjam. Jika
kondisinya baik, maka diterima. Jika kondisinya rusak (pecah, dll) atau hilang,
maka pihak luar harus mengganti alat tersebut dengan spesifikasi yang sama.
11.
Pihak luar membayar biaya sewa alat dan biaya
pembelian bahan.
12.
Laboran menyimpan alat.
SOP
PEMBUATAN SURAT BEBAS LABORATORIUM
1.
Mahasiswa
datang ke laboratorium untuk mengetahui apakah yang bersangkutan memiliki
tanggungan alat atau biaya penelitian.
2.
Laboran
mencermati buku kerusakan alat dan buku penelitian, untuk mengidentifikasi
apakah mahasiswa yang bersangkutan masih memiliki tanggungan alat atau belum
melunasi biaya penelitian. Jika mahasiswa masih memiliki tanggungan alat atau
biaya penelitian, maka wajib mengganti atau melunasi.
3.
Laboran
memberikan formulir bebas laboratorium.
4.
Mahasiswa mengisi formulir bebas laboratorium.
Formulir bebas laboratorium dibuat rangkap 2, satu untuk arsip laboratorium dan
satu untuk mahasiswa yang bersangkutan.
5.
Mahasiswa menyerahkan formulir bebas laboratorium
kepada laboran.
6.
Laboran menerima formulir bebas laboratorium dari
mahasiswa. Jika mahasiswa sudah tidak memiliki tanggungan alat atau biaya
penelitian, maka laboran memberi paraf pada surat bebas laboratoriumnya. Jika
mahasiswa masih memiliki tanggungan alat atau biaya penelitian, maka laboran
tidak memberikan paraf sampai mahasiswa yang bersangkutan melunasi
tanggungannya.
7.
Mahasiswa membawa surat bebas laboratorium yang
telah diparaf laboran untuk dimintakan tanda tangan Ketua Jurusan.
8.
Ketua Jurusan memeriksa surat bebas laboratorium
yang dibawa mahasiswa. Jika sudah ada paraf laboran maka ditandatangani, jika
belum dikembalikan kepada mahasiswa yang bersangkutan untuk dimintakan paraf
laboran.
9.
Mahasiswa menerima surat bebas laboratorium yang
telah ditandatangani Ketua Jurusan.
10.
Mahasiswa meminta stempel kepada petugas stempel di
kantor fakultas.
11.
Laboran menerima surat bebas laboratorium dari
mahasiswa untuk diarsip.
Standar Operasional Prosedur
Laboratorium
Standar
Operasional Prosedur Laboratorium (Standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja) di Laboratorium
(Depkes RI, 2002):
1.
Pakailah jas laboratorium saat berada dalam
ruang pemeriksaan atau di ruang laboratorium. Tinggalkan jas laboratorium di
ruang laboratorium setelah selesai bekerja.
2.
Cuci tangan sebelum pemeriksaan.
3.
Menggunakan alat pelindung diri (masker, sarung
tangan, kaca mata dan sepatu tertutup).
4.
Semua specimen harus dianggap infeksius (sumber
penular), oleh karena itu harus ditangani dengan sangat hati-hati.
5.
Semua bahan kimia harus dianggap berbahaya, oleh
karena itu harus ditangani dengan hati-hati.
6.
Tidak makan, minum dan merokok di dalam
laboratorium.
7.
Tidak menyentuh mulut dan mata pada saat sedang
bekerja.
8.
Tidak diperbolehkan menyimpan makanan di dalam
lemari pendingin yang digunakan untuk menyimpan bahan-bahan klinik atau riset.
9.
Tidak diperbolehkan melakukan pengisapan pipet
melalui mulut gunakan peralatan mekanik (seperti penghisap karet) atau pipet
otomatis.
10.
Tidak membuka sentrifuge sewaktu masih berputar.
11.
Menutup ujung tabung penggumpal darah dengan
kertas atau kain, atau jauhkan dari muka sewaktu membuka.
12.
Bersihkan semua peralatan bekas pakai dengan
desinfektans larutan klorin 0,5 % dengan cara merendam selama 20-30 menit.
13.
Bersihkan permukaan tempat bekerja atau meja
kerja setiap kali selesai bekerja dengan menggunakan larutan klorin 0,5 %.
14.
Pakai sarung tangan rumah tangga sewaktu
membersihkan alat-alat laboratorium dari bahan gelas.
15.
Gunakan tempat antitembus dan antibocor untuk
menempatkan bahan-bahan yang tajam.
16.
Letakkan bahan-bahan limbah infeksi di dalam kantong
plastik atau wadah dengan penutup yang tepat.
17.
Cuci tangan dengan sabun dan beri desinfektan
setiap kali selesai bekerja.
STANDAR
OPERATING PROCEDURE (SOP) PERALATAN LABORATORIUM
1. Prosedur Penggunaan Oven
1.
Setiap
pengguna/pemakai Oven wajib lapor dan meminta ijin kepada petugas/laboran,
sebelum dan sesudah pemakaian.
2.
Setiap
pengguna/Pemakai Oven bertanggung jawab terhadap kebersihan dan atau kerusakan
Oven yang diakibatkan oleh kesalahan pemakaian.
3.
Petugas/laboran
dapat menolak penggunaan Oven (dengan pertimbangan
tertentu).
4.
Lamanya
waktu penggunaan Oven dibatasi pada jangka waktu tertentu.
5.
Setiap
bahan/zat yang disimpan dalam Oven wajib dicantumkan.
·
Nama
bahan/zat/reagent.
·
Nama
pemilik bahan/zat/reagent tersebut.
·
Keterangan
lain yang diperlukan.
6.
Oven
hanya digunakan untuk mengoven bahan/zat praktikum/penelitian yang tidak
bersifat korosif (tidak untuk menguapkan).
2. Prosedur Penggunaan
Neraca
1.
Setiap
pengguna/Pemakai Timbangan wajib lapor dan meminta ijin kepada petugas/laboran,
sebelum dan sesudah pemakaian.
2.
Setiap
pengguna/Pemakai Timbangan bertanggung jawab terhadap kebersihan dan atau
kerusakan Timbangan yang diakibatkan oleh kesalahan pemakaian.
3.
Petugas/laboran
dapat menolak penggunaan Timbangan (dengan pertimbangan
tertentu).
4.
Setiap
penimbangan wajib menggunakan wadah/alas untuk menimbang
5.
Berat
maksimal bahan + wadah/alas yang diperbolehkan disesuaikan dengan spesifikasi
Timbangan yang digunakan
6. Pelanggaran terhadap
peraturan ini akan dikenakan sanksi.
3. Prosedur Penggunaan Lemari
Asam
1. Pastikan didalam lemari asam tidak terdapat
bahan-bahan kimia lain
2. Pastikan blower penghisap asam bekerja dengan
baik
3. Nyalakan blower penghisap asam
4. Buka pintu almari asam
5. Lakukan proses reaksi
6. Setelah
selesai, tutup pintu almari asam, biarkan dalam waktu tertentu agar gas dalam
lemari asam tidak tersisa
7. Matikan blower penghisap asam
4. SOP Penggunaan
Desicator
1.
Desicator
Lab. Kimia FMIPA hanya digunakan untuk menyimpanbahan/zat praktikum/penelitian
yang bersifat higroskopis.
2.
Setiap
pengguna Desicator wajib lapor dan meminta ijin kepada petugas/laboran.
3.
Petugas/laboran
dapat menolak penggunaan Desiccator (dengan pertimbangan
tertentu).
4.
Lamanya
waktu penggunaan Desicator dibatasi pada jangka waktu tertentu.
5.
Setiap
bahan/zat yang disimpan dalam Desicator wajib dicantumkan.
a. Nama bahan/zat/reagent.
b. Nama pemilik bahan/zat/reagent
tersebut.
c. Keterangan lain yang diperlukan.
Label: Artikel
0 Komentar:
Posting Komentar
1. Dilarang Spam
2. Dilarang menggunakan kata-kata kasar/tidak sopan
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda